0%

Q & A

HomeQ & A

Tanya Jawab

null

Kantor Hukum 3H merupakan suatu kantor hukum dengan Visi menjadi penegak hukum yang bermartabat dan beintegritas dengan mengutamakan kebenaran dan keadilan secara profesional untuk memajukan hukum yang humanis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan visi tersebut beberapa Advokat/Pengacara atau Konsultan Hukum, yang bekerja bersama untuk memberikan layanan hukum yang lebih luas dan komprehensif dengan misi:

  1. membantu,  mendampingi, dan membela para pencari keadilan yang berhadapan dengan hukum dalam memperjuangkan hak hukumnya,
  2. mengedukasi dan membekali masyarakat untuk lebih memahami tentang hukum yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
  3. bersinergi dengan rekan sejawat dan penegak hukum lainnya dalam rangka menegakkan hukum di masyarakat.

Kami menawarkan berbagai layanan hukum seperti: jasa konsultasi hukum, memberikan nasihat dan saran hukum tentang hak dan kewajiban klien, pembuatan dokumen hukum seperti surat perjanjian atau kontrak, menegosiasikan penyelesaian sengketa atas nama klien, pengajuan gugatan dan mewakili klien di pengadilan.

Kami melayani klien baik perusahaan (bisnis) maupun perorangan (individu) tergantung jenis layanan yang diminta.

Kami dapat menangani berbagai jenis kasus hukum, termasuk perdata, pidana, administratif, dan Tata Usaha Negara.

Pada prinsipnya besarnya imbalan honorarium atas layanan jasa hukum kami, mengacu pada  Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kami berhak atas honorarium sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

    1. kesepakatan dengan klien [Pasal 1 Ayat (7)]
    2. besaran yang wajar atas jasa hukum yang sudah diberikannya [Pasal 21 ayat (1) dan (2)]
    3. mempertimbangkan kemampuan klien [Kode Etik Advokat Pasal 4 (d)]

Dalam menetapkan nilai imbalan jasa hukum, kami awali dengan konsultasi awal untuk proses pendalaman dan berdiskusi mengenai masalah hukum yang akan kami tangani. Dengan demikian kami akan mendapatkan gambaran mengenai jenis kasus, tingkat kompleksitas, serta menghitung jangka waktu penyelesaian penanganannya..

Semua tahapan di atas menjadi pertimbangan kami untuk mengajukan nilai penawaran honorarium, yang sekiranya kami yakini nilai tersebut telah sesuai dengan kemampuan finansial Anda.

Ya, kami dapat membantu dan berpengalaman dalam kasus yang melibatkan kebijakan pemerintah.

Ya, kami dapat membantu Anda dalam proses mediasi antara pihak yang bersengketa.

Dalam kode etik profesi, seorang Advokat/Pengacara tidak diperbolehkan melakukan tindakan dengan meyakinkan calon Kliennya bahwa masalah hukumnya dijamin akan berhasil. Seorang Advokat/Pengacara hanya diberikan hak secara hukumnya untuk mengupayakan dan negara mefasilitasi melalui peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Tidak ada jaminan kemenangan dalam melakukan upaya hukum, namun kami mempunyai kompetensi dan berpengalaman dalam penanganan berbagai kasus hukum. Kami dapat memberikan rekomendasi terbaik untuk meningkatkan peluang Anda memperoleh hasil terbaik pula.

Kami akan memberikan laporan penanganan kasus secara berkala kepada Anda.

Ya, kami dapat membantu dalam negosiasi kontrak dan memastikan bahwa kontrak tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku serta hak klien terlindungi.

Ya, kami dapat membantu Anda dalam proses pengajuan gugatan dan mewakili Anda di pengadilan.

Layanan hukum online adalah layanan yang disediakan oleh Kantor Hukum 3H, yang memungkinkan Anda untuk memperoleh bantuan hukum secara online melalui aplikasi atau website. Layanan online yang kami sediakan adalah reservasi untuk konsultasi baik secara online melalui video converence atau tatap muka. Anda dapat mengakses layanan ini pada halaman di website ini.

color
https://kantorhukum3h.com/wp-content/themes/quercus/
https://kantorhukum3h.com/
#f8f9fb
style1
paged
Memuat posting...
/home/u1421966/public_html/
#
on
none
loading
#
Sort Gallery
on
yes
yes
off
off
off