Kantor Hukum 3H merupakan suatu kantor hukum dengan Visi menjadi penegak hukum yang bermartabat dan beintegritas dengan mengutamakan kebenaran dan keadilan secara profesional untuk memajukan hukum yang humanis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan visi tersebut beberapa Advokat/Pengacara atau Konsultan Hukum, yang bekerja bersama untuk memberikan layanan hukum yang lebih luas dan komprehensif dengan misi:
- membantu, mendampingi, dan membela para pencari keadilan yang berhadapan dengan hukum dalam memperjuangkan hak hukumnya,
- mengedukasi dan membekali masyarakat untuk lebih memahami tentang hukum yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
- bersinergi dengan rekan sejawat dan penegak hukum lainnya dalam rangka menegakkan hukum di masyarakat.