0%

Jasa Hukum

HomeJasa Hukum

PELAYANAN KAMI

MEMBANTU DAN MELINDUNGI HAK HUKUM ANDA

Kantor Hukum 3H menyediakan beragam layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum bagi seluruh masyarakat. Anda dapat mempercayakan masalah hukum yang Anda hadapi kepada kami. Tim advokat kami memiliki pemahaman yang komprehensif tentang hukum Indonesia, kecermatan dan ketelitian dalam memahami setiap aspek hukum, serta komitmen yang teguh untuk mencapai hasil terbaik bagi Anda.
null

LEGAL CONSULTATION

KONSULTASI HUKUM

Pemberian nasihat hukum yang jujur, obyektif, dan profesional kepada klien tentang masalah yang dihadapinya.

null

LEGAL AUDIT

AUDIT HUKUM

Mengumpulkan, memeriksa, dan menganalisis terhadap dokumen-dokumen dan informasi lainnya yang berkaitan dengan aspek hukum dalam perkara atau bisnis klien.

null

LEGAL DRAFTING

PERANCANGAN HUKUM

Proses menulis dokumen hukum seperti kontrak, perjanjian, surat kuasa, dan dokumen lainnya yang memerlukan ketelitian dan kejelasan sehingga mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat.

null

LEGAL REVIEW

TINJAUAN HUKUM

Proses peninjauan kembali dokumen hukum untuk mengevaluasi kelayakan, keabsahan, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

null

LEGAL OPINION

PENDAPAT HUKUM

Pandangan atau analisis mengenai suatu masalah hukum tertentu yang dibuat berdasarkan fakta-fakta yang ada dan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

null

LEGAL ASSISTANCE

PENDAMPINGAN HUKUM

Merujuk pada bantuan hukum untuk membantu klien memahami masalah hukum yang dihadapi, memberikan saran hukum yang tepat, dan membantu klien menyelesaikan masalah hukum tersebut.

null

LEGAL ACTION

TINDAKAN HUKUM

Upaya hukum yang dilakukan atas nama klien dalam rangka menyelesaikan sengketa hukum atau melindungi hak-hak hukum klien.

6 LANGKAH BAGI ANDA

UNTUK SOLUSI HUKUM
  • EFEKTIF
  • EFISIEN
  • BERKEADILAN

Permintaan Layanan Hukum

Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email, atau datang langsung ke kantor. Kami akan melakukan evaluasi awal terhadap permintaan Anda tersebut untuk menentukan apakah permintaan layanan dapat kami penuhi atau tidak. 

Konsultasi Hukum

Anda kami minta untuk memberikan informasi  tentang masalah yang dihadapi. Kami akan memberikan penjelasan dan saran hukum mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang Anda hadapi.

Kesepakatan

Setelah mendapatkan saran, Anda dapat menentukan apakah akan menggunakan layanan hukum dari kami atau tidak. Jika Anda memutuskan penyelesaian masalah hukum dengan kami, maka kami akan sampaikan informasi yang jelas dan transparan mengenai biaya layanan hukum. Kami akan membuat surat kuasa atau surat kontrak sebagai bentuk kesepakatan penggunaan layanan hukum dan Anda telah menjadi klien kami.

Analisis Hukum

Setelah mendapatkan surat kuasa dari Anda, kami akan melakukan penelitian hukum terkait dengan masalah yang Anda hadapi. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih detail dan mencari dasar hukum yang relevan mengenai masalah hukum yang dihadapi. Penelitian ini meliputi pemeriksaan dokumen-dokumen yang berkaitan, wawancara dengan saksi-saksi, dan pengumpulan informasi dari sumber-sumber lain yang relevan. 

Strategi Hukum

Setelah memperoleh informasi yang cukup, kami akan menganalisis permasalahan hukum secara menyeluruh untuk menentukan strategi hukum yang tepat. Analisis ini meliputi penilaian kekuatan dan kelemahan perkara, resiko-resiko yang mungkin terjadi, dan kemungkinan hasil yang dapat dicapai. Dalam penentuan strategi kami tetap memperhatikan aspek legalitas dan etika profesi.

Upaya Hukum

Kami akan memberikan layanan hukum kepada Anda. Layanan ini mencakup penyusunan dokumen hukum, negosiasi, mediasi, non litigasi dan/atau litigasi
color
https://kantorhukum3h.com/wp-content/themes/quercus/
https://kantorhukum3h.com/
#f8f9fb
style1
paged
Memuat posting...
/home/u1421966/public_html/
#
on
none
loading
#
Sort Gallery
on
yes
yes
off
off
off